PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan Perhutani Majalengka Tandatangani Kerjasama

    PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan Perhutani Majalengka Tandatangani Kerjasama

    MAJALENGKA - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka tandatangani Addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) penggunaan kawasan hutan berupa alur/jalan untuk angkutan hasil produksi antara Perhutani KPH Majalengka dengan PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Penandatanganan Addendum PKS ini berlangsung di Ruang Administratur KPH Majalengka, Kamis (06/01/2022).

    Jon Rodegmen mewakili Direktur PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama antara PT.Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dengan Perhutani KPH Majalengka sudah berlangsung lama.“Saya atas nama menejemen PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang terjalin selama ini. Semoga kerja sama ini bisa memberikan manfaat bagi Perhutani dan bagi masyarakat yang berada dilokasi sekitar kawasan hutan”. Ujarnya.

    Sementara Administratur KPH Majalengka Widi Wiliady S.Hut menyambut hangat dan mengucapkan terimakasih kepada pihak PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.“Saya selaku Administratur KPH Majalengka juga mengucapkan terimakasih kepada pihak PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk atas kerjasama selama ini, semoga untuk kedepannya akan ada program-program kerjasama yang mendukung untuk kegiatan baik dari segi ekonomi maupun sosial terutama untuk masyarakat sekitar hutan” ungkapnya. Sumber (Kom-PHT/Mjl/Sis/AW)

     

    Asep Wahidin

    Asep Wahidin

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Majalengka Berikan Pinjaman Modal...

    Artikel Berikutnya

    Kepolisian Resor Majalengka Hadirkan Badut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami